Rabu, 15 Maret 2017

Berikut Cara melaporkan Blog Penipuan Pemenang Bank, Mkios, dll , Sebarkan agar blog para penipu ditutup

Cara Melaporkan Blog atau Website Penipuan Ke Google – Saya sering menerima sms penipuan dengan berbagai modus. Baik itu modus mendapatkan hadiah dari BRI, MKios, ataupun perihal deal penjualan suatu barang yang kita sendiri tidak sedang menawarkan barang untuk dijual. Namun yang paling sering akhir-akhir ini adalah penipuan mendapatkan hadiah dari undian Britama BRI. Namun modusnya tidak langsung memberikan nomor untuk dihubungi via sms melainkan melalui blog dan seringnya menggunakan fasilitas pembuatan blog gratis dari Google yaitu Blogspot.
Modus penipuan undian berhadiah melalui blog atau website ini kemungkinan besar karena faktor berikut:
  1. Mempermudah mereka dalam menjelaskan prosedur pengambilan hadiah melalui mesin ATM dimana mereka akan melakukan aksi penipuannya.
  2. Dengan menggunakan blog atau website, mereka dapat membutakan calon korban dengan melihat foto-foto hadiah yang menggiurkan.
  3. Mereka dapat lebih meyakinkan calon korban bahwa undian tersebut bukan penipuan dengan memasang testimoni palsu seolah-olah sudah ada yang berhasil mendapatkan hadiah.
Ada 2 upaya yang mungkin bisa dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penipuan melalui blog, yaitu 1). dengan melaporkan ke Google agar bisa ditutup dan dihilangkan dari halaman pencarian dan 2) adalah dengan melapor secara online ke Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sehingga blog tersebut tidak bisa dibuka karena dialihkan ke halaman Internet Positif. Hanya saja, laporan yang diajukan oleh satu orang saja tidak cukup. Google atau Kominfo baru akan benar-benar mempertimbangan aduan jika datang dari banyak orang. Oleh karena itu harus ada peran bersama dari masyarakat luas. Lalu bagaimana cara melaporkan blog penipu ke Google atau Kominfo? berikut caranya:
Cara Melaporkan Blog Penipuan Ke Google
  1. Kunjungi halaman: https://www.google.com/safebrowsing/report_phish/

  2. Kemudian, masukkan URL atau alamat blog yang dimaksud dan juga penjelasan mengapa Anda melaporkan blog tersebut layak untuk diblokir. Jangan lupa untuk klik kotak di samping tulisan Saya Bukan Robot agar bisa mengirimkan aduan. Anda bisa menggunakan bahasa Inggris ataupun bahasa Indonesia.

Cara Melaporkan Blop Penipuan ke Kominfo

  1. Kunjungi situs resmi pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informasi di: http://trustpositif.kominfo.go.id/

    cara melaporkan website penipu ke pemerintah

  2. Kemudian isi formulir yang disediakan. Jangan lupa untuk memilih menu: Kategori Pranala/URL yang diadukan menjadi: Penipuan Dagang/Investasi.
Demikianlah penjelasan singkat tentang bagaimana cara melaporkan blog penipuan ke Google dan Kominfo agar diblokir. Pesan serta Anda dalam ikut mengadukan blog atau website penipu sangat membantu dalam meminimalisir jatuhnya korban penipuan yang kian hari kian marak.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Berikut Cara melaporkan Blog Penipuan Pemenang Bank, Mkios, dll , Sebarkan agar blog para penipu ditutup

Comments
0 Comments

0 komentar: