Begal Informasi - Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kali ini saya akan mereview terkait Sejarah Dan Asal Usul Penamaan Desa Tanah Hitam yang secara administratif berada di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Kecamatan Paloh terletak dipesisir pantai Laut Natuna, dengan ibukota kecamatan yang terletak di Liku dengan luas wilayah Kecamatan Paloh 1.765,52 Km².
Sebelah selatan berbatasan langsung dengan Kecamatan Galing, sebelah utara berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan, sebelah barat berbatasan langsung dengan Laut Natuna, dan sebelah timur berbatasan langsung dengan Kecamatan Sajingan Besar dan Malaysia Timur.
Sebelum dibentuk Kecamatan Paloh, wilayah ini termasuk daerah terbelakang, jalur transportasi utama hanya mengandalkan sungai dan laut, sehingga sering terjadi kerawanan pangan, terutama disaat bulan Oktober sampai Februari,sebab pada bulan tersebut gelombang laut sangat kuat dan hasil pertanian sulit untuk diangkut dan dipasarkan. Kondisi ini diperburuk oleh adanya Konfrontasi dengan Malaysia serta PGRS tahun 1965 sampai 1967.
Setelah kerusuhan karena PGRS/PARAKU berakhir, pembangunan di Kecamatan Paloh mulai berjalan. Pada tahun 1980 pemerintah membangun arus transportasi darat dari Teluk Kalong (Kecamatan Teluk Keramat) hingga ke Liku dan Setingga dan Merbau (Kecamatan Paloh).
Itulah sepotong informasi terkait Kecamatan Paloh, dan kali ini saya akan terfokus untuk melanjutkan Sejarah dan Asal Usul Penamaan Desa Tanah Hitam. Berikut ini informasi ringannya, Ayo Simak Baik-baik dan Selamat Membaca !!!
Desa Tanah Hitam merupakan desa pertama yang ditemui di Kecamatan Paloh
berjarak 20,7 Km dari pusat pemerintahan Kecamatan, memiliki luas
wilayah sebesar 126,06 Km2 yang merupakan 10,98% dari luas wilayah
Kecamatan Paloh, karena letaknya yang strategis maka desa ini bisa di
katakan sebagai “Gerbang Paloh”.
Desa ini disebelah utara berbatasan dengan Desa Mentibar Kecamatan Paloh dan Laut Cina Selatan, sebelah selatan berbatasan dengan dengan Desa Matang Sigantar dan Desa Samustida Kecamatan Teluk Keramat, sebelah timur berbatasan dengan Desa Tempapan Hulu Kecamatan Galing, dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Matang Danau Kecamatan Paloh.
Desa Tanah Hitam terdiri atas 3 dusun dan 9 Rukun Tetangga (RT). Ketiga dusun tersebut adalah Dusun Peria, Dusun Sinar Medan dan Dusun Danau Peradah. Dari ketiga dusun tersebut, dusun yang memiliki wilayah terluas adalah Dusun Peria.
Pembentukan Desa Tanah Hitam di awali dengan pembukaan lahan oleh Bapak Kamaruddin pada tahun 1910. Bapak Kamaruddin notebane-nya adalah keturunan Suku Bugis. Pembukaan lahan hutan yang saat itu masih merupakan bagian dari wilayah Kerajaaan Sambas ini dimaksudkan untuk bermukim dan membangun rumah.
Seiring perkembangan waktu wilayah yang dibuka oleh Bapak Kamaruddin kemudian semakin berkembang dengan datangnya Suku Melayu yang semula bermukim di sekitar pusat pemerintahan Kerajaan Sambas. Nama Tanah Hitam berasal dari cerita dari mulut kemulut masyarakat di sekitaran wilayah yang dibuka oleh Bapak Kamaruddin tersebut.
Dahulu saat orang yang berada di laut melihat ke arah wilayah Desa Tanah Hitam, terdapat sebuah gundukan tanah yang menjorok ke laut seperti tanjung (Sekarang Disebut Tanjung Tanah). Dari laut gundukan tanah tersebut berwarna hitam, sehingga banyak orang yang menyebutnya sebagai Tanah Hitam.
Tahun 1941 mulai berdiri pemerintahan desa di wilayah ini, dibuktikan dengan adanya surat tanah bercap Pemerintahan Hindia Belanda yang saat itu menguasai Kerajaan Sambas. Saat itu Kepala Desa pertama bernama Bapak Subli.
Penduduk asli Desa Tanah Hitam adalah sebuah suku yang menamakan identitas mereka dengan sebutan Suku Melayu. Sebagaimana penduduk Melayu lainnya, budaya yang tepung tawar, beras kuning, pakaian teluk belanga merupakan adat-istiadat yang tidak ketinggalan dalam acara-acara sakral dan ritual keagamaan mereka yang menganut agama Islam.
Namun ada satu adat kebiasaan yang sangat khas dilakukan masyarakat Desa Tanah Hitam dan sekitarnya yaitu upacara mengantar aJung . Walaupun istilah aJung dipercaya berasal dari bahasa cina merujuk pada jenis perahu ala cina yaitu Jung namun pelaksanaan upacaranya kental bernuansa pengaruh agama Hindu.
Secara singkat dapat dijelaskan bahwa upacara ini dilakukan sebagai rasa syukur kepada alam atas hasil panen yang mereka dapatkan. Sebagai ungkapan rasa syukur, mereka menyajikan sebagian hasil panen mereka yang telah diolah menjadi ketupat yang diantarkan ke penguasa laut dalam kendaraan berupa perahu Jung.
Pada malam sebelum hari puncak upacara, seorang dukun akan menyajikan tarian ritual dengan mantera yang membuatnya menari dalam kondisike surupan. Pelaksanaan tarian ini disebut dengan istilah besiak . Budaya ngantar aJung yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tanah Hitam dan sekitarnya yang merupakan penganut agama Islam adalah warisan budaya Hindu.
Orang-orang Melayu termasuk nenek moyang penduduk Desa Tanah Hitam dan sekitarnya dulunya merupakan penganut agama Hindu. Bahkan kerajaan Sambas tua (Panembahan Sambas / Panembahan Ratu Sepudak) sebagai wilayah pemerintahan yang wilayah kekuasaanya juga meliputi kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sambas saat ini adalah kerajaan Hindu.
Siitus peninggalannya Kerajaan Sambas tua dapat ditemukan di Desa Kota Lama (Kecamatan Galing), yang rajanya bernama bernama Ratu Sepudak yang dipercaya berasal dari kerajaan Majapahit. Kemungkinan besar pengaruh Islam berkembang pesat di kawasan ini termasuk Desa Tanah Hitam dan sekitarnya sejak tampuk pemerintahan Kerajaan Sambas dipegang oleh Sultan Syafiudin I (1000M s.d 1081 M).
Desa ini disebelah utara berbatasan dengan Desa Mentibar Kecamatan Paloh dan Laut Cina Selatan, sebelah selatan berbatasan dengan dengan Desa Matang Sigantar dan Desa Samustida Kecamatan Teluk Keramat, sebelah timur berbatasan dengan Desa Tempapan Hulu Kecamatan Galing, dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Matang Danau Kecamatan Paloh.
Desa Tanah Hitam terdiri atas 3 dusun dan 9 Rukun Tetangga (RT). Ketiga dusun tersebut adalah Dusun Peria, Dusun Sinar Medan dan Dusun Danau Peradah. Dari ketiga dusun tersebut, dusun yang memiliki wilayah terluas adalah Dusun Peria.
Pembentukan Desa Tanah Hitam di awali dengan pembukaan lahan oleh Bapak Kamaruddin pada tahun 1910. Bapak Kamaruddin notebane-nya adalah keturunan Suku Bugis. Pembukaan lahan hutan yang saat itu masih merupakan bagian dari wilayah Kerajaaan Sambas ini dimaksudkan untuk bermukim dan membangun rumah.
Seiring perkembangan waktu wilayah yang dibuka oleh Bapak Kamaruddin kemudian semakin berkembang dengan datangnya Suku Melayu yang semula bermukim di sekitar pusat pemerintahan Kerajaan Sambas. Nama Tanah Hitam berasal dari cerita dari mulut kemulut masyarakat di sekitaran wilayah yang dibuka oleh Bapak Kamaruddin tersebut.
Dahulu saat orang yang berada di laut melihat ke arah wilayah Desa Tanah Hitam, terdapat sebuah gundukan tanah yang menjorok ke laut seperti tanjung (Sekarang Disebut Tanjung Tanah). Dari laut gundukan tanah tersebut berwarna hitam, sehingga banyak orang yang menyebutnya sebagai Tanah Hitam.
Tahun 1941 mulai berdiri pemerintahan desa di wilayah ini, dibuktikan dengan adanya surat tanah bercap Pemerintahan Hindia Belanda yang saat itu menguasai Kerajaan Sambas. Saat itu Kepala Desa pertama bernama Bapak Subli.
Penduduk asli Desa Tanah Hitam adalah sebuah suku yang menamakan identitas mereka dengan sebutan Suku Melayu. Sebagaimana penduduk Melayu lainnya, budaya yang tepung tawar, beras kuning, pakaian teluk belanga merupakan adat-istiadat yang tidak ketinggalan dalam acara-acara sakral dan ritual keagamaan mereka yang menganut agama Islam.
Namun ada satu adat kebiasaan yang sangat khas dilakukan masyarakat Desa Tanah Hitam dan sekitarnya yaitu upacara mengantar aJung . Walaupun istilah aJung dipercaya berasal dari bahasa cina merujuk pada jenis perahu ala cina yaitu Jung namun pelaksanaan upacaranya kental bernuansa pengaruh agama Hindu.
Ritual Antar Ajong Melayu Sambas Pesisir - Kecamatan Paloh |
Secara singkat dapat dijelaskan bahwa upacara ini dilakukan sebagai rasa syukur kepada alam atas hasil panen yang mereka dapatkan. Sebagai ungkapan rasa syukur, mereka menyajikan sebagian hasil panen mereka yang telah diolah menjadi ketupat yang diantarkan ke penguasa laut dalam kendaraan berupa perahu Jung.
Pada malam sebelum hari puncak upacara, seorang dukun akan menyajikan tarian ritual dengan mantera yang membuatnya menari dalam kondisike surupan. Pelaksanaan tarian ini disebut dengan istilah besiak . Budaya ngantar aJung yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tanah Hitam dan sekitarnya yang merupakan penganut agama Islam adalah warisan budaya Hindu.
Orang-orang Melayu termasuk nenek moyang penduduk Desa Tanah Hitam dan sekitarnya dulunya merupakan penganut agama Hindu. Bahkan kerajaan Sambas tua (Panembahan Sambas / Panembahan Ratu Sepudak) sebagai wilayah pemerintahan yang wilayah kekuasaanya juga meliputi kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sambas saat ini adalah kerajaan Hindu.
Siitus peninggalannya Kerajaan Sambas tua dapat ditemukan di Desa Kota Lama (Kecamatan Galing), yang rajanya bernama bernama Ratu Sepudak yang dipercaya berasal dari kerajaan Majapahit. Kemungkinan besar pengaruh Islam berkembang pesat di kawasan ini termasuk Desa Tanah Hitam dan sekitarnya sejak tampuk pemerintahan Kerajaan Sambas dipegang oleh Sultan Syafiudin I (1000M s.d 1081 M).
Peta Administrasi Kabupaten Sambas |
Sumber : http://www.misterpangalayo.com/2015/12/sejarah-dan-asal-usul-penamaan-desa.html#ixzz46z1Womee