Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai Indonesia tidak mungkin memblokir google dan youtube, namun akan lebih intensif memblokir situs-situs porno, perjudian, dan situs yang menampilkan ujaran kebencian.
"Secara natural karena Indonesia menjadi bagian dari dunia maka kita tidak bisa (memblokir google dan youtube) kecuali Indonesia menjadi negara sendiri atau terpisah dari dunia," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6//2016).
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang diwakili Sekjen ICMI yang meminta pemerintah memblokir google dan youtube. Alasannya, kedua situs itu menjadi pintu akses konten pornografi dan kekerasan.
Rudiantara mengatakan, Kemenkominfo akan berupaya lebih efektif memblokir situs-situ porno, perjudian, dan situs yang menampilkan ujaran kebencian.
"Kalau memblokir situs pornografi jelas aturannya dalam UU (UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi)," ujarnya.
Dia mengatakan Indonesia memblokir situs porno namun ada negara lain yang menjadikan pornografi sebagai industri sehingga selalu mempromosikannya. Hal itu, menurut dia, menyebabkan lima situs diblokir namun muncul 100 situs lain sehingga tidak akan pernah berhenti.
"Negara lain justru menjadikannya (pornografi) sebagai industri bahkan komersil sehingga selalu mempromosikan dirinya. Kita blokir lima situs nanti muncul 100," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan, dirinya sudah menghubungi Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie untuk memperjelaskan permintaan ICMI memblokir "google" dan "youtube".
Dia mengatakan hasil perbincangannya itu bahwa ICMI memiliki kesamaan pandangan dengan pemerintah tentang concern pornografi di media sosial maupun di dunia internet.
"Artinya sama-sama 'concern', Pemerintah terus mengefektifkan upaya pemblokiran pornografi. ICMI juga berpandangan bahwa di era kebebasan informasi dewasa ini Indonesia tidak mungkin meniru China dengan melarang google dan youtube," katanya.
Karena itu, menurut dia, pemerintah-ICMI sepakat bahwa semua kekuatan moral bangsa harus diefektifkan untuk mengarahkan generasi muda dan pengguna internet pada umumnya menentukan pilihan moral masing-masing sehingga terhindar dari konten pornografi di media sosial.
"Secara natural karena Indonesia menjadi bagian dari dunia maka kita tidak bisa (memblokir google dan youtube) kecuali Indonesia menjadi negara sendiri atau terpisah dari dunia," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6//2016).
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang diwakili Sekjen ICMI yang meminta pemerintah memblokir google dan youtube. Alasannya, kedua situs itu menjadi pintu akses konten pornografi dan kekerasan.
Rudiantara mengatakan, Kemenkominfo akan berupaya lebih efektif memblokir situs-situ porno, perjudian, dan situs yang menampilkan ujaran kebencian.
"Kalau memblokir situs pornografi jelas aturannya dalam UU (UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi)," ujarnya.
Dia mengatakan Indonesia memblokir situs porno namun ada negara lain yang menjadikan pornografi sebagai industri sehingga selalu mempromosikannya. Hal itu, menurut dia, menyebabkan lima situs diblokir namun muncul 100 situs lain sehingga tidak akan pernah berhenti.
"Negara lain justru menjadikannya (pornografi) sebagai industri bahkan komersil sehingga selalu mempromosikan dirinya. Kita blokir lima situs nanti muncul 100," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan, dirinya sudah menghubungi Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie untuk memperjelaskan permintaan ICMI memblokir "google" dan "youtube".
Dia mengatakan hasil perbincangannya itu bahwa ICMI memiliki kesamaan pandangan dengan pemerintah tentang concern pornografi di media sosial maupun di dunia internet.
"Artinya sama-sama 'concern', Pemerintah terus mengefektifkan upaya pemblokiran pornografi. ICMI juga berpandangan bahwa di era kebebasan informasi dewasa ini Indonesia tidak mungkin meniru China dengan melarang google dan youtube," katanya.
Karena itu, menurut dia, pemerintah-ICMI sepakat bahwa semua kekuatan moral bangsa harus diefektifkan untuk mengarahkan generasi muda dan pengguna internet pada umumnya menentukan pilihan moral masing-masing sehingga terhindar dari konten pornografi di media sosial.